lonelylove

lonelylove

Kamis, 26 Maret 2015

Jurusan PKLH UNM

Kebijakan pemerintah untuk memacu percepatan pembangunan, terutama dalam menghadapi era globalisasi abad-21 yang penuh dengan berbagai tantangan dan persaingan, memerlukan pakar-pakar dengan kualifikasi yang andal di bidang pendidikan dan rekayasa sosial-budaya. Untuk itu perlu dipersiapkan dan dikembangkan tenaga ahli dan atau terdidik yang mampu mengembangkan secara ilmiah sistem perekayasaan sosial budaya, khususnya dalam pengelolaan perencanaan dan pengembangan kependudukan dan lingkungan hidup pada akhirnya mampu merancang, melaksanakan dan mengevaluasi program-program pendidikan kependudukan dan lingkungan dan pelatihan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan kualitas lingkungan.
Dalam kaitan itu, mulai tahun akademik 1999/2000 dikembangkan Program Pascasarjana (S2), Magister Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup yang telah memperoleh SK pendirian Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Depdikbud, Nomor 185/DIKTI/KEP/T/99 Tanggal 18Agustus 1999.Program Magister PKLH tidak lagi bernaung di bawah payung Program Studi Pendidikan Ilmu-Ilmu Sosial, tetapi telah berdiri sendiri yang terutama diperuntukkan bagi para eksekutif yang melaksanakan fungsi-fungsi pendidikan dan pelatihan kependudukan dan lingkungan hidup, pada setiap departemen, intansi, badan usaha, perusahaan, lembaga, dan yayasan itu, untuk memberi kesempatan kepada para pejabat yang berminat.
VISI DAN MISI PENDIDIKAN
Dalam memacu pembangunan di negara yang berlandaskan Pancasila, tidak hanya dibutuhkan orang-orang cerdas dan terampil dalam bidang tertentu, seperti dalam bidang pendidikan ilmu-ilmu sosial, tetapi teramat penting adalah kehadiran para ahli yang mampu meletakkan dasar moral dan kepribadian yang sesuai dengan Pancasila Oleh karena itu, program ini dikemas untuk mempersiapkan SDM dengan keahlian Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup yang memiliki daya nalar dan moral yang kokoh, serta beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Dengan demikian visi program magister ini adalah membentuk manusia berilmu, beriman, dan beramal, pengembang pendidikan ilmu-ilmu sosial khususnya pendidikan kependudukan dan lingkungan hidup.
Misi yang diemban : (1) menyelenggarakan pendidikan tingkat magister, yaitu Magister Pendidikan (S2) Pascasarjana, yang diharapkan nanti akan menunjang program Doktor Pendidikan Ilmu-ilmu Sosial; PKLH (S3), (2) menyeleng-garakan penelitian, pengkajian, dan pengembangan, serta pelayanan kepada masyarakat, (3) meningkatkan relevansi dan efisiensi eksternal program S2, baik dalam penjaringan calon mahasiswa, faktor kebutuhan lapangan, employbility lulusan, maupun terhadap kebutuhan pengembangan staf akademik Perguruan Tinggi, Kanwil Depdikbud, sekolah, dan instansi lain yang menyelenggarakan program pendidikan dan atau pelatihan, dan menangani masalah-masalah sosial, Depsos, Depnaker, Depkes, Deptrans, Deppen, Depdagri, Deptan, Dephun, BKKBN, dsb.
TUJUAN PENDIDIKAN
a. Tujuan Umum
1. Peningkatan dan pengembangan tenaga kependidikan Program Sarjana (S1) di bidang Kependidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup, pada kawasan kognisi, afeksi, dan aplikasi.
2. Pengkajian masalah-masalah kependudukan dan lingkungan dan pelatihan, yang menyangkut wawasan, konsep, metodologi, dan operasionalisasi pendidikan melalui perkuliahan, seminar/diskusi, pemberian tugas, dan penelitian.
b. Tujuan Khusus
Menghasilkan tenaga pendidikan dengan gelar Magister yang :
1. Mempunyai kemampuan meningkatkan pelayanan profesi dengan jalan penelitian dan pengembangan ilmu-ilmu sosial dan pendidikan kependudukan dan lingkungan hidup;
2. Mempunyai kemampuan berpartisipasi dalam pengembangan bidang ilmu, khususnya ilmu sosial dan pendidikan ilmu-ilmu sosial, bidang kependudukan dan lingkungan hidup.
3. Mempunyai kemampuan mengembangkan pe-nampilan profesionalnya dalam spektrum yang lebih luas, dengan mengaitkan bidang ilmu dengan profesinya;
4. Mempunyai kemampuan merumuskan pendekatan pemecahan berbagai masalah pendidikan dan kependudukan dan lingkungan dengan cara penalaran ilmiah.
PROGRAM PERKULIAHAN
Program perkuliahan dilaksanakan dengan Sistem Kredit Semester (SKS). Jumlah SKS yang harus ditempuh sebanyak 47-50 SKS, ditempuh selama 4 semester, termasuk 6 SKS untuk tesis dan 2 SKS untuk seminar proposal.
Program Magister Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan hidup menekankan pada mata ajaran bidang studi pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup dengan kebulatan studi yang diarahkan pada penguasaan bidang-bidang pendidikan kependudukan dan lingkungan hidup melalui paket program yang utuh.