lonelylove

lonelylove

Jumat, 01 Mei 2015

refleksi bulan mei



Buruh dan Guru
Kalian adalah saudara kembar
(refleksi peringatan hari Buruh Internasional dan hari Pendidikan Nasional)
Setiap tahunnya, pada penanggalan yang sama sejak sejarah mulai mencatatnya. Bulan Mei memiliki rentetan historis di awal bulannya. Secara beurutan, pada tanggal 1 mei orang di segenap penjurui dunia memperingatinya sebagai hari Buruh Internasional. Dengan sebutan lain, yaitu “Mayday” para buruh dan pekerja di seantero jagad memaknai hari ini sebagai moumentum untuk memperingatkan para kaum borjuis atau kelas menegah atas akan arti penting keberadaan mereka sebagai kaum marjinal, golongan akar rumput yang sering dilupakan. Keesokan harinya, setelah para buruh dan pekerja euforia eksistensi mereka, pada tanggal 2 Mei giliran dari segenap warga negara yang terakumulasi dalam bingkai NKRI dengan sebuah identitas bangsa indonesianya, merayakan momentum penting dari “hijrah” filosofis mereka dari kubangan kebodohan dan keterbelakangan menuju penceraham dan kemajuan terang benderang inrtelektualis seperti terminologi salah seorang pahlawan nasional wanita Indonesia yaitu “habis gelap terbitlah terang”.
Kajian defenitif Buruh dan Guru
Buruh atau pekerja, worker, laborer, tenaga kerja atau karyawan pada dasarnya adalah manusia yang menggunakan tenaga dan kemampuannya untuk mendapatkan balasan berupa pendapatan baik berupa uang maupun bentuk lainya kepada Pemberi Kerja atau pengusaha atau majikan. Buruh dan pekerja biasanya memiliki arti yang berbeda. Dimana dalam terminologi bangsa Indonesia biasanya  buruh berkonotasi sebagai pekerja rendahan, hina, kasaran dan sebagainya. sedangkan pekerja, Tenaga kerja dan Karyawan adalah sebutan untuk buruh yang lebih tinggi, dan diberikan cenderung kepada buruh yang tidak memakai otot tapi otak dalam melakukan kerja. Buruh dibagi atas 2 klasifikasi besar yaitu Buruh profesional - biasa disebut buruh kerah putih, menggunakan tenaga otak dalam bekerja sertaBuruh kasar - biasa disebut buruh kerah biru, menggunakan tenaga otot dalam bekerja. Adanya klasifikasi tersebut mungkin terjadi akibat budaya bangsa kita yang dari dulu dicemari kesenjangan sosiial serta ketimpangan moral yang selalu menilai sesuatu secara berkelompok-kelompok dengan kriteria yang mereka suka.
Adapun Guru  secara defenitif adalah mereka yangt aktif dalam kegiatan transfer ilmu pada jalur sekolah atau pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah yang harus mempunyai semacam kualifikasi formal dalam bidang ilmu tertentu yang spesifik. Dalam definisi yang lebih luas, setiap orang yang mengajarkan suatu hal yang baru dapat juga dianggap seorang guru.Guru adalah jabatan atau profesi yang membutuhkan keahlian khusus, oleh karena itu untuk menjadi seorang guru tidak mudah. Pekerjaan sebagai guru ini tidak bisa dilakukan oleh seseorang tanpa mempunyai keahlian sebagai guru karena kedepannya, mereka yang mengaku guru tabiat dan budi pekertinya akan dicontoh oleh orang yang mereka ajar dalam hal ini murid mereka. Menjadi seorang guru dibutuhkan syarat-syarat khusus. Apa lagi jika menjadi seorang guru yang profesional maka harus menguasai seluk beluk pendidikan serta mengajar dengan berbagai ilmu pengetahuan lainnya yang harus dikembangkan melalui masa pendidikan tertentu. Jika mengutip dari pepatah “jika guru kencing berdiri murid kencing berlari”, yang ketika kita maknai dengan fenomena dewasa ini menjadi “jika guru seorang anggota geng motor maka murid akan menjadi begal motor”
Hari buruh dan Pendidikan dalam rentetan sejarah
Hari Buruh pada umumnya dirayakan pada tanggal 1 Mei, dan dikenal dengan sebutan May Day. Peringatan lahir dari berbagai rentetan perjuangan kelas pekerja yang dinegara kita dikenal dengan istilah buruh untuk meraih kendali serta upaya agar terjadi sebuah penyetaraan dalam bidang ekonomi-politis dimana pada tahun 1872 dua orang yang dianggap telah menyumbangkan gagasan untuk menghormati para pekerja, Peter McGuire dan Matthew Maguire, seorang pekerja mesin dari Paterson, New Jersey Amerika Serikat. Kongres Internasional Pertama diselenggarakan pada September 1866 di Jenewa, Swiss, dihadiri berbagai elemen organisasi pekerja belahan dunia. Kongres ini menetapkan sebuah tuntutan mereduksi jam kerja menjadi delapan jam sehari. Hari Buruh Sedunia pertama kali dirayakan di Indonesia di Surabaya pada 1 Mei 1918, bahkan juga disebut-sebut perayaan pertama kali di Asia. Perayaan ini diinisiasi Serikat Buruh Kung Tang Hwee Koan dan dihadiri oleh Sneevliet dan Bars dari ISDV. Walaupun pada saat itu hanya menarik orang-orang Eropa dan hampir tidak ada orang-orang Indonesia. Dimulai pada tahun 1918 hingga 1926 gerakan buruh mulai secara rutin memperingati Hari Buruh Sedunia, biasanya dibarengi dengan pemogokan umum besar-besaran. Isu dan tuntutan dari peringatan hari buruh redaksinya selalu sama yaitu menuntut delapan jam sehari untuk kerja, delapan jam sehari untuk istirahat, dan delapan jam sehari untuk rekreasi. Dalam semua rentetan sejarahnya, hari buruh selalu identik dengan aksi kekerasan dan anarkisme sehingga pada zaman orde baru peringatan ini sempat dilarang. Sebenarnya aksi yang dilakukan oleh para buruh tersebut, awalnya cuma berupa aksi damai yaitu mogok kerja, karena mereka menganggap bahwa para pemegang kekuasaan dan kebijakan malas mendengarkan aspirasi mereka, sehingga muncullah aksi tersebut.
Hari Pendidikan Nasional sejatinya adalah hari kelahiran Ki Hadjar Dewantara  pada tanggal 02 Mei 1889, beliaulah yang dianggap sebagai pahlawan yang memajukan pendidikan di Indonesia, berkat jasa beliau Perguruan Taman Siswa berdiri, suatu lembaga pendidikan yang memberikan kesempatan bagi para pribumi jelata untuk bisa memperoleh hak pendidikan seperti halnya para priyayi maupun orang-orang Belanda. Lembaga pendidikan ini merupakan sebuah cikal bakal sekolah yang kita kenal pada masa kini. Negara kita sebenarnya memiliki banyak pejuang yang secara intens, aktif untuk memperjuangkan Pendidikan. Aktivitas sepeti itu dimulai dari berdirinya organisasi Boedi Oetomo, Serikat Islam, serta upaya preventif dari ibu R.A Kartini, namun, semua upaya tersebut masih bersifat sektarian dan mementingkan kelompok masing-masing yang tidak sama dengan apa yang dilakukan oleh Ki Hadjar Dewantara dengan filosofinya, tut wuri handayani ("di belakang memberi dorongan") yang mengedepankan kesetaraan status sosial serta gender.
Kesepahaman Ideologis antara Buruh dan Guru
Antara Buruh dan Guru sepertinya memiliki beberapa persamaan dari segi ideologis. Karena keduanya merupakan pekerjaan yang adalah tempat untuk menjari nafkah dapat dikatakan mereka memiliki sedikit kemiripan. Pertama dari segi spesifikasi kerjanya yang sama-sama mencetak barang jadi, buruh adalah pekerja pencetak barang jadi yang sifatnya hard ware atau lebih kearah yang bersifat lahiriah (barang), sedangkan Guru adalah pekerja pencetak barang jadi yang sifatnya soft ware yang lebih berfokus pada pengembangan SDM. Dari segi gaji atau upah; Buruh dan guru sepertinya tidak terlalu berbeda kecuali jika Guru telah berstatus PNS dan tersertifikasi, hal yang tidak mungkin terjadi pada Buruh. Dari segi waktu Kerja; Buruh biasanya memiliki waktu shift sedang Guru meski tanpa jam shift namun tidak sedikit mereka yang karena masalah finanial mencari tambahan waktu diluar. Kalau dari segi kreatifitas, baik itu Buruh maupun Guru harus bekerja kreatif dan inovatif agar menghasilkan produk yang berkualitas, diaplikasikan dalam kehidupan dari segi pemanfaaan barang dan jasa serta SDM yang berkesinambungan. Sulawesi Selatan sering memakai semboyan yaitu “pemimpin adalah pelayan” sekiranya terminologi ini diarahkan pada keadaan sekarang ini, maka bisa dirubah menjadi “guru adalah pelayan”. Kita memiliki banyak rentetan sejarah yang bisa membuktikan bahwa seorang guru yang baik adalah mereka yang bekerja dengan ikhlas sehingga, apa yang diciptakannya dapat dikenang meskipun dia sudah tiada. Syech Yusuf Al-Makassari telah membuktikan bahwa seorang guru sebaiknya tidak memiliki “kesombongan intelektual”.