Buruh
dan Guru
Kalian
adalah saudara kembar
(refleksi
peringatan hari Buruh Internasional dan hari Pendidikan Nasional)
Setiap tahunnya, pada penanggalan
yang sama sejak sejarah mulai mencatatnya. Bulan Mei memiliki rentetan historis
di awal bulannya. Secara beurutan, pada tanggal 1 mei orang di segenap penjurui
dunia memperingatinya sebagai hari Buruh Internasional. Dengan sebutan lain,
yaitu “Mayday” para buruh dan pekerja di seantero jagad memaknai hari ini
sebagai moumentum untuk memperingatkan para kaum borjuis atau kelas menegah
atas akan arti penting keberadaan mereka sebagai kaum marjinal, golongan akar
rumput yang sering dilupakan. Keesokan harinya, setelah para buruh dan pekerja
euforia eksistensi mereka, pada tanggal 2 Mei giliran dari segenap warga negara
yang terakumulasi dalam bingkai NKRI dengan sebuah identitas bangsa
indonesianya, merayakan momentum penting dari “hijrah” filosofis mereka dari
kubangan kebodohan dan keterbelakangan menuju penceraham dan kemajuan terang
benderang inrtelektualis seperti terminologi salah seorang pahlawan nasional
wanita Indonesia yaitu “habis gelap terbitlah terang”.
Kajian defenitif Buruh dan Guru
Buruh
atau pekerja, worker, laborer, tenaga kerja atau karyawan pada dasarnya adalah manusia
yang menggunakan tenaga dan kemampuannya untuk mendapatkan balasan berupa
pendapatan baik berupa uang maupun bentuk lainya kepada Pemberi Kerja atau pengusaha
atau majikan. Buruh dan
pekerja biasanya memiliki arti yang berbeda. Dimana dalam terminologi bangsa
Indonesia biasanya buruh berkonotasi
sebagai pekerja rendahan, hina, kasaran dan sebagainya. sedangkan pekerja,
Tenaga kerja dan Karyawan adalah sebutan untuk buruh yang lebih tinggi, dan
diberikan cenderung kepada buruh yang tidak memakai otot tapi otak dalam
melakukan kerja. Buruh dibagi atas 2 klasifikasi besar yaitu Buruh profesional
- biasa disebut buruh kerah putih, menggunakan tenaga otak dalam bekerja sertaBuruh
kasar - biasa disebut buruh kerah biru, menggunakan tenaga otot dalam bekerja. Adanya
klasifikasi tersebut mungkin terjadi akibat budaya bangsa kita yang dari dulu
dicemari kesenjangan sosiial serta ketimpangan moral yang selalu menilai
sesuatu secara berkelompok-kelompok dengan kriteria yang mereka suka.
Adapun Guru secara defenitif adalah mereka yangt aktif
dalam kegiatan transfer ilmu pada jalur sekolah
atau pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah yang harus
mempunyai semacam kualifikasi formal dalam bidang ilmu tertentu yang spesifik.
Dalam definisi yang lebih luas, setiap orang yang mengajarkan suatu hal yang
baru dapat juga dianggap seorang guru.Guru adalah jabatan atau profesi yang
membutuhkan keahlian khusus, oleh karena itu untuk menjadi seorang guru tidak
mudah. Pekerjaan sebagai guru ini tidak bisa dilakukan oleh seseorang tanpa
mempunyai keahlian sebagai guru karena kedepannya, mereka yang mengaku guru
tabiat dan budi pekertinya akan dicontoh oleh orang yang mereka ajar dalam hal
ini murid mereka. Menjadi seorang guru dibutuhkan syarat-syarat khusus. Apa
lagi jika menjadi seorang guru yang profesional maka harus menguasai seluk
beluk pendidikan serta mengajar dengan berbagai ilmu pengetahuan lainnya yang
harus dikembangkan melalui masa pendidikan tertentu. Jika mengutip dari pepatah
“jika guru kencing berdiri murid kencing berlari”, yang ketika kita maknai
dengan fenomena dewasa ini menjadi “jika guru seorang anggota geng motor maka
murid akan menjadi begal motor”
Hari buruh dan Pendidikan dalam rentetan sejarah
Hari Buruh pada umumnya dirayakan pada tanggal 1 Mei, dan
dikenal dengan sebutan May Day. Peringatan
lahir dari berbagai rentetan perjuangan kelas pekerja yang dinegara kita dikenal
dengan istilah buruh untuk meraih kendali serta upaya agar terjadi sebuah
penyetaraan dalam bidang ekonomi-politis dimana pada tahun 1872 dua orang yang
dianggap telah menyumbangkan gagasan untuk menghormati para pekerja, Peter McGuire dan Matthew Maguire, seorang
pekerja mesin dari Paterson, New Jersey
Amerika Serikat. Kongres Internasional Pertama diselenggarakan pada September 1866 di Jenewa, Swiss, dihadiri berbagai
elemen organisasi pekerja belahan dunia. Kongres ini menetapkan sebuah tuntutan
mereduksi jam kerja menjadi delapan jam sehari. Hari Buruh Sedunia pertama kali
dirayakan di Indonesia di Surabaya pada 1 Mei 1918, bahkan juga disebut-sebut
perayaan pertama kali di Asia. Perayaan ini diinisiasi Serikat Buruh Kung Tang
Hwee Koan dan dihadiri oleh Sneevliet dan Bars dari ISDV. Walaupun pada saat
itu hanya menarik orang-orang Eropa dan hampir tidak ada orang-orang Indonesia.
Dimulai pada tahun 1918 hingga 1926 gerakan buruh mulai secara rutin
memperingati Hari Buruh Sedunia, biasanya dibarengi dengan pemogokan umum
besar-besaran. Isu dan tuntutan dari peringatan hari buruh redaksinya selalu
sama yaitu menuntut delapan jam sehari untuk kerja, delapan jam sehari untuk
istirahat, dan delapan jam sehari untuk rekreasi. Dalam semua rentetan
sejarahnya, hari buruh selalu identik dengan aksi kekerasan dan anarkisme
sehingga pada zaman orde baru peringatan ini sempat dilarang. Sebenarnya aksi
yang dilakukan oleh para buruh tersebut, awalnya cuma berupa aksi damai yaitu
mogok kerja, karena mereka menganggap bahwa para pemegang kekuasaan dan
kebijakan malas mendengarkan aspirasi mereka, sehingga muncullah aksi tersebut.
Hari Pendidikan Nasional sejatinya
adalah hari kelahiran Ki Hadjar Dewantara pada tanggal 02 Mei 1889, beliaulah yang
dianggap sebagai pahlawan yang memajukan pendidikan di Indonesia, berkat jasa
beliau Perguruan Taman Siswa berdiri, suatu lembaga pendidikan yang memberikan
kesempatan bagi para pribumi jelata untuk bisa memperoleh hak pendidikan
seperti halnya para priyayi maupun orang-orang Belanda. Lembaga pendidikan ini
merupakan sebuah cikal bakal sekolah yang kita kenal pada masa kini. Negara kita
sebenarnya memiliki banyak pejuang yang secara intens, aktif untuk
memperjuangkan Pendidikan. Aktivitas sepeti itu dimulai dari berdirinya
organisasi Boedi Oetomo, Serikat Islam, serta upaya preventif dari ibu R.A
Kartini, namun, semua upaya tersebut masih bersifat sektarian dan mementingkan
kelompok masing-masing yang tidak sama dengan apa yang dilakukan oleh Ki Hadjar
Dewantara dengan filosofinya, tut wuri handayani ("di belakang
memberi dorongan") yang mengedepankan kesetaraan status sosial serta
gender.
Kesepahaman Ideologis antara Buruh dan Guru
Antara
Buruh dan Guru sepertinya memiliki beberapa persamaan dari segi ideologis. Karena
keduanya merupakan pekerjaan yang adalah tempat untuk menjari nafkah dapat
dikatakan mereka memiliki sedikit kemiripan. Pertama dari segi spesifikasi
kerjanya yang sama-sama mencetak barang jadi, buruh adalah pekerja pencetak
barang jadi yang sifatnya hard ware atau lebih kearah yang bersifat lahiriah (barang),
sedangkan Guru adalah pekerja pencetak barang jadi yang sifatnya soft ware yang
lebih berfokus pada pengembangan SDM. Dari segi gaji atau upah; Buruh dan guru
sepertinya tidak terlalu berbeda kecuali jika Guru telah berstatus PNS dan
tersertifikasi, hal yang tidak mungkin terjadi pada Buruh. Dari segi waktu
Kerja; Buruh biasanya memiliki waktu shift sedang Guru meski tanpa jam shift
namun tidak sedikit mereka yang karena masalah finanial mencari tambahan waktu
diluar. Kalau dari segi kreatifitas, baik itu Buruh maupun Guru harus bekerja
kreatif dan inovatif agar menghasilkan produk yang berkualitas, diaplikasikan
dalam kehidupan dari segi pemanfaaan barang dan jasa serta SDM yang berkesinambungan.
Sulawesi Selatan sering memakai semboyan yaitu “pemimpin adalah pelayan”
sekiranya terminologi ini diarahkan pada keadaan sekarang ini, maka bisa
dirubah menjadi “guru adalah pelayan”. Kita memiliki banyak rentetan sejarah
yang bisa membuktikan bahwa seorang guru yang baik adalah mereka yang bekerja
dengan ikhlas sehingga, apa yang diciptakannya dapat dikenang meskipun dia
sudah tiada. Syech Yusuf Al-Makassari telah membuktikan bahwa seorang guru
sebaiknya tidak memiliki “kesombongan intelektual”.