Kebijakan
pemerintah untuk memacu percepatan pembangunan, terutama dalam menghadapi era
globalisasi abad-21 yang penuh dengan berbagai tantangan dan persaingan,
memerlukan pakar-pakar dengan kualifikasi yang andal di bidang pendidikan dan
rekayasa sosial-budaya. Untuk itu perlu dipersiapkan dan dikembangkan tenaga
ahli dan atau terdidik yang mampu mengembangkan secara ilmiah sistem
perekayasaan sosial budaya, khususnya dalam pengelolaan perencanaan dan
pengembangan kependudukan dan lingkungan hidup pada akhirnya mampu merancang,
melaksanakan dan mengevaluasi program-program pendidikan kependudukan dan
lingkungan dan pelatihan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya
manusia dan kualitas lingkungan.
Dalam kaitan itu, mulai tahun
akademik 1999/2000 dikembangkan Program Pascasarjana (S2), Magister Pendidikan
Kependudukan dan Lingkungan Hidup yang telah memperoleh SK pendirian Direktur
Jenderal Pendidikan Tinggi, Depdikbud, Nomor 185/DIKTI/KEP/T/99 Tanggal
18Agustus 1999.Program Magister PKLH tidak lagi bernaung di bawah payung
Program Studi Pendidikan Ilmu-Ilmu Sosial, tetapi telah berdiri sendiri yang
terutama diperuntukkan bagi para eksekutif yang melaksanakan fungsi-fungsi
pendidikan dan pelatihan kependudukan dan lingkungan hidup, pada setiap
departemen, intansi, badan usaha, perusahaan, lembaga, dan yayasan itu, untuk
memberi kesempatan kepada para pejabat yang berminat.
VISI DAN MISI PENDIDIKAN
Dalam memacu pembangunan di negara
yang berlandaskan Pancasila, tidak hanya dibutuhkan orang-orang cerdas dan
terampil dalam bidang tertentu, seperti dalam bidang pendidikan ilmu-ilmu
sosial, tetapi teramat penting adalah kehadiran para ahli yang mampu meletakkan
dasar moral dan kepribadian yang sesuai dengan Pancasila Oleh karena itu,
program ini dikemas untuk mempersiapkan SDM dengan keahlian Pendidikan
Kependudukan dan Lingkungan Hidup yang memiliki daya nalar dan moral yang
kokoh, serta beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Dengan demikian
visi program magister ini adalah membentuk manusia berilmu, beriman, dan
beramal, pengembang pendidikan ilmu-ilmu sosial khususnya pendidikan
kependudukan dan lingkungan hidup.
Misi yang diemban : (1) menyelenggarakan
pendidikan tingkat magister, yaitu Magister Pendidikan (S2) Pascasarjana, yang
diharapkan nanti akan menunjang program Doktor Pendidikan Ilmu-ilmu Sosial;
PKLH (S3), (2) menyeleng-garakan penelitian, pengkajian, dan pengembangan,
serta pelayanan kepada masyarakat, (3) meningkatkan relevansi dan efisiensi
eksternal program S2, baik dalam penjaringan calon mahasiswa, faktor kebutuhan
lapangan, employbility lulusan, maupun terhadap kebutuhan pengembangan staf
akademik Perguruan Tinggi, Kanwil Depdikbud, sekolah, dan instansi lain yang
menyelenggarakan program pendidikan dan atau pelatihan, dan menangani
masalah-masalah sosial, Depsos, Depnaker, Depkes, Deptrans, Deppen, Depdagri,
Deptan, Dephun, BKKBN, dsb.
TUJUAN PENDIDIKAN
a. Tujuan Umum
1. Peningkatan dan pengembangan
tenaga kependidikan Program Sarjana (S1) di bidang Kependidikan Kependudukan
dan Lingkungan Hidup, pada kawasan kognisi, afeksi, dan aplikasi.
2. Pengkajian masalah-masalah
kependudukan dan lingkungan dan pelatihan, yang menyangkut wawasan, konsep,
metodologi, dan operasionalisasi pendidikan melalui perkuliahan,
seminar/diskusi, pemberian tugas, dan penelitian.
b. Tujuan Khusus
Menghasilkan tenaga pendidikan
dengan gelar Magister yang :
1. Mempunyai kemampuan meningkatkan
pelayanan profesi dengan jalan penelitian dan pengembangan ilmu-ilmu sosial dan
pendidikan kependudukan dan lingkungan hidup;
2. Mempunyai kemampuan
berpartisipasi dalam pengembangan bidang ilmu, khususnya ilmu sosial dan
pendidikan ilmu-ilmu sosial, bidang kependudukan dan lingkungan hidup.
3. Mempunyai kemampuan
mengembangkan pe-nampilan profesionalnya dalam spektrum yang lebih luas, dengan
mengaitkan bidang ilmu dengan profesinya;
4. Mempunyai kemampuan merumuskan
pendekatan pemecahan berbagai masalah pendidikan dan kependudukan dan
lingkungan dengan cara penalaran ilmiah.
PROGRAM PERKULIAHAN
Program perkuliahan dilaksanakan
dengan Sistem Kredit Semester (SKS). Jumlah SKS yang harus ditempuh sebanyak
47-50 SKS, ditempuh selama 4 semester, termasuk 6 SKS untuk tesis dan 2 SKS
untuk seminar proposal.
Program Magister Pendidikan
Kependudukan dan Lingkungan hidup menekankan pada mata ajaran bidang studi
pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup dengan kebulatan studi yang
diarahkan pada penguasaan bidang-bidang pendidikan kependudukan dan lingkungan
hidup melalui paket program yang utuh.
Bidang Kekhususan :
Pendidikan Kependudukan | Pendidikan Lingkungan Hidup | Pendidikan Konservasi Lingkungan | Pendidikan Geografi
Pendidikan Kependudukan | Pendidikan Lingkungan Hidup | Pendidikan Konservasi Lingkungan | Pendidikan Geografi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar